Home » » Eza Gionino Masuk Sel Jam 4 Sore Ini

Eza Gionino Masuk Sel Jam 4 Sore Ini


Terkait penahanan Eza Gionino yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Ardina Rasti, AKBP Hermawan Sik MM Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan menegaskan jika Ezaresmi dimasukan ke dalam sel pada pukul 16.00 WIB.
"Pada intinya fakta hukum pada kasus penganiayaan menimpaRasti yang dilakukan Eza, menurut kami cukup bukti. Pada hari ini, pukul empat sore, Eza resmi kami tahan, bukti cukup untuk pelaku," ujar Hermawan saat melakukan jumpa pers, Rabu (30/1).

Penahanan tersebut dilakukan setelah pihak Polres merasa sudah cukup bukti. "Banyak fakta dan bukti baru yang menguatkan untuk menahan tersangka, dua pasal ini pasal pengecualian, walaupun ancaman hukuman kurang dari 5 tahun pasal 21 ayat 4 KUHAP, termasuk pasal 351 dan 335," katanya.

Dengan jeratan pasal tersebut, Eza akan diancam dengan masa kurungan paling lama kurang dari tiga tahun. "Ancaman paling tinggi 2 tahun 8 bulan, paling rendah 1 tahun," pungkasnya. (kpl/aal/uji/rea)


Comments
0 Comments

0 comments:

Spoiler Untuk lihat komentar yang masuk:

Post a Comment

Blogger yang baik akan selalu meninggalkan komentar

 
Copyright © 2011. Belajar . All Rights Reserved.
Company Info Template modify by Crewcil